
SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PRILAKU JUDI ONLINE DI KALANGAN REMAJA

SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PRILAKU JUDI ONLINE DI KALANGAN REMAJA
Dalam upaya menciptakan
lingkungan belajar yang aman dan nyaman, SMK Negeri 43 Jakarta mengadakan
kegiatan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Prilaku Judi Online di Kalangan
Remaja pada Jumat, 15 November 2024 secara Daring (Untuk Wali Murid / Orang Tua
Siswa) dan Luring Untuk Peserta Didik baik kelas X, XI dan XI.
Acara dibuka dengan sambutan dari
Kepala SMKN 43 Jakarta Widya Milza, S.Pd yang menekankan pentingnya
kesadaran tentang dampak negatif dari judi online, “Kami ingin siswa memahami
bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang
lain,”
Selama sosialisasi, Wakil Kepala
Sekolah Bidang Kesiswaan, Hetty Kusuma Wardhani, S.Pd sekaligus sebagai
narasumber memberikan pemaparan mendalam tentang isu tersebut. Mereka menjelaskan pengertian
dan bentuk-bentuk dan bahaya judi online, Siswa diajak untuk berdiskusi dan
berbagi pengalaman, sehingga menciptakan suasana interaktif yang mendukung
pemahaman lebih baik tentang isu ini.
Dengan kegiatan ini, Kepala SMKN
43 Jakarta berharap dapat mendorong siswa untuk menjadi agen perubahan dalam menghindari
judi online dikalangan remaja
Diharapkan, sosialisasi ini dapat
membangun kesadaran di kalangan pelajar untuk menciptakan lingkungan sekolah
yang positif dan aman.
Melalui kegiatan seperti ini, Kepala SMKN 43 Jakarta berkomitmen untuk terus berupaya mengedukasi siswa mengenai bahaya perilaku negatif dan pentingnya saling menghargai satu sama lain.